Masukkan kode akses resmi auditor untuk melanjutkan.
Audit terpadu β’ Pemantauan kepatuhan β’ Penilaian risiko β’ Tindakan perbaikan
Prinsip 1
Auditor: -
Persentase pemenuhan kriteria per elemen
Rata-rata tingkat kematangan setiap elemen
Penilaian budaya keselamatan berdasarkan bukti, perilaku, wawancara, dan observasi.
Grafik akan terisi setelah kriteria dinilai.
Keselamatan dipandang sebagai beban; pelaporan dapat dihambat rasa takut.
Tindakan terutama dilakukan setelah insiden atau masalah muncul.
Prosedur, audit, indikator, dan pencatatan sudah terstruktur.
Risiko diidentifikasi dan ditangani sebelum insiden terjadi.
Keselamatan menjadi bagian keputusan, kebiasaan, dan pembelajaran bersama.
Isi level dan bukti objektif untuk setiap kriteria yang dinilai.
| Kriteria | Level | Catatan bukti | Fokus tindak lanjut |
|---|---|---|---|
| Belum ada penilaian yang disimpan. | |||
Geser slider untuk melihat dampak penutupan temuan Minor terhadap kenaikan predikat bendera.
Ditemukan 0 Kriteria Tidak Sesuai (NC)
Pencatatan temuan multi-standar ISO lengkap dengan visualisasi analitik.
| ID / Tanggal | Standar ISO | Status | Responsibility | Uraian Ketidaksesuaian & Klausul | Bukti | Aksi |
|---|
Penilaian kebiasaan, kepemimpinan, dan keputusan yang membentuk kualitas dalam pekerjaan sehari-hari.
Level per kriteria berdasarkan bukti.
Catat bukti dokumen, observasi, wawancara, dan sampel yang diperiksa.
| Kriteria | Level | Bukti | Gap / tindakan |
|---|---|---|---|
| Belum ada penilaian. | |||
Penilaian kebiasaan, kepemimpinan, dan keputusan yang membentuk kualitas dalam pekerjaan sehari-hari.
Level per kriteria berdasarkan bukti.
Catat bukti dokumen, observasi, wawancara, dan sampel yang diperiksa.
| Kriteria | Level | Bukti | Gap / tindakan |
|---|---|---|---|
| Belum ada penilaian. | |||
Menilai kebiasaan nyata dalam melindungi informasi, sistem, perangkat, dan data organisasi.
Level per kriteria berdasarkan bukti.
Gunakan kombinasi dokumen, wawancara, observasi, sampel, dan catatan insiden; jangan memasukkan kata sandi atau data sensitif ke catatan audit.
| Kriteria | Level | Bukti | Gap / tindakan |
|---|---|---|---|
| Belum ada penilaian. | |||
Menilai kebiasaan nyata dalam mencegah pencemaran, menghemat sumber daya, mengendalikan dampak lingkungan, dan meningkatkan kinerja lingkungan.
Level per kriteria berdasarkan bukti.
Gunakan kombinasi dokumen, wawancara, observasi, sampel, dan catatan insiden; catat bukti terukur seperti data limbah, energi, air, emisi, insiden lingkungan, dan hasil inspeksi; hindari hanya mengandalkan kampanye atau poster.
| Kriteria | Level | Bukti | Gap / tindakan |
|---|---|---|---|
| Belum ada penilaian. | |||
Asesmen diagnostik lintas industri. Nilai praktik nyata berdasarkan bukti, bukan hanya keberadaan dokumen.
Untuk setiap kriteria, catat level, status bukti, bukti objektif, link, serta gap/tindakan/PIC/target.
| Kriteria | Level / status | Bukti | Gap / tindakan |
|---|---|---|---|
| Belum ada penilaian. | |||
Asesmen diagnostik lintas industri. Nilai praktik nyata berdasarkan bukti, bukan hanya keberadaan dokumen.
Untuk setiap kriteria, catat level, status bukti, bukti objektif, link, serta gap/tindakan/PIC/target.
| Kriteria | Level / status | Bukti | Gap / tindakan |
|---|---|---|---|
| Belum ada penilaian. | |||
Asesmen diagnostik lintas industri. Nilai praktik nyata berdasarkan bukti, bukan hanya keberadaan dokumen.
Untuk setiap kriteria, catat level, status bukti, bukti objektif, link, serta gap/tindakan/PIC/target.
| Kriteria | Level / status | Bukti | Gap / tindakan |
|---|---|---|---|
| Belum ada penilaian. | |||
Asesmen budaya sadar risiko, akuntabilitas, keputusan, pengendalian, dan pembelajaran organisasi.
Gunakan ISO 31000 sebagai pedoman umum manajemen risiko; ISO 31010 sebagai referensi teknik penilaian risiko bila diperlukan. Standar lain seperti ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, ISO/IEC 27001, ISO 37001, serta persyaratan sektor atau regulator dapat menjadi acuan tambahan sesuai ruang lingkup. Daftar ini tidak menggantikan teks resmi standar atau kewajiban hukum yang berlaku.
Beri level berdasarkan bukti objektif. Gabungkan telaah dokumen, wawancara, observasi, sampel keputusan, register risiko, indikator, insiden, dan tindak lanjut.
Rata-rata kriteria yang sudah diberi level.
Kriteria tanpa level belum termasuk rata-rata.
Kriteria level 1β2 atau memiliki gap kritis.
Risiko dikelola tidak konsisten, bergantung pada individu, dan sering baru ditangani setelah masalah muncul.
Proses awal tersedia, tetapi pelaporan, penilaian, kontrol, dan tindak lanjut masih tidak konsisten.
Peran, metode, kriteria, dan proses telah ditetapkan serta diterapkan pada kegiatan utama.
Risiko diantisipasi, dipantau, dikomunikasikan, dan digunakan dalam perencanaan serta pengambilan keputusan.
Budaya risiko melekat dalam strategi dan perilaku; pembelajaran, pengukuran, serta perbaikan berlangsung berkelanjutan.
Penting: level ini merupakan interpretasi diagnostik internal, bukan passing grade resmi ISO. Rata-rata tinggi tidak meniadakan risiko kritis, kontrol yang tidak efektif, atau kewajiban yang belum dipenuhi. Laporkan kriteria yang belum dinilai dan batas ruang lingkup bersama hasil.
| Kriteria | Level / status bukti | Bukti objektif | Gap / tindakan |
|---|---|---|---|
| Belum ada penilaian. | |||
Penilaian awal tata kelola iklim, risiko dan peluang, adaptasi, mitigasi, inventaris emisi GRK, target, serta pelaporan.
Pilih acuan yang memang berlaku atau diminta. Daftar ini ringkasan rujukan, bukan pengganti teks resmi standar.
Nilai berdasarkan bukti objektif. Untuk setiap kriteria, catat bukti, tautan dokumen, gap, PIC, dan target perbaikan.
Belum dinilai.
Belum termasuk perhitungan skor.
Kriteria berstatus tidak sesuai atau sebagian.
| Status | Skor kriteria | Interpretasi |
|---|---|---|
| Sesuai / terbukti | 100% bobot | Persyaratan yang relevan telah diterapkan dan bukti memadai. |
| Sebagian / perlu perbaikan | 50% bobot | Ada implementasi, tetapi belum menyeluruh atau bukti masih kurang. |
| Tidak sesuai / tidak ada | 0% bobot | Persyaratan relevan belum ada, belum dilaksanakan, atau tidak dapat dibuktikan. |
| Belum dinilai | Tidak dihitung | Perlu pemeriksaan tambahan; jangan ditafsirkan sebagai sesuai. |
Perhitungan: poin yang diperoleh dibagi total bobot kriteria yang dinilai (N/A sah dikecualikan) Γ 100%. Hasil perlu dibaca bersama jumlah kriteria belum dinilai, N/A, temuan kritis, dan ruang lingkup assessment.
Selalu cek status edisi, amandemen, adopsi nasional, dan ketentuan transisi yang berlaku sebelum menetapkan kewajiban kepatuhan atau sertifikasi.
Penapisan awal risiko pekerjaan dan kesiapan dokumen kontraktor. Bukan sertifikasi atau keputusan resmi Pertamina/PLN.
Beri nilai berdasarkan bahaya yang kredibel dan konsekuensi yang mungkin terjadi. Nilai ini bukan pengganti HIRADC/JSA atau Risk Assessment resmi.
Kontraktor dapat mengusulkan nilai, tetapi penilai/pemilik pekerjaan harus memeriksa dasar penilaian, bukti objektif, dan kondisi kerja. Tidak adanya kecelakaan di masa lalu bukan bukti otomatis bahwa risiko rendah.
Aturan keputusan: potensi fatal/cedera permanen atau kontrol kritis yang belum terpenuhi wajib memicu tinjauan khusus; skor S Γ L yang rendah tidak boleh mengesampingkan kontrol wajib. Ikuti matriks risiko dan persyaratan pemilik pekerjaan yang berlaku.
Pilih status bukti. Checklist ini membantu gap assessment, bukan rumus untuk menerbitkan kategori resmi CSMS.
Nilai setiap kriteria berdasarkan bukti objektif yang diperiksa, bukan hanya pernyataan kontraktor. Bobot di samping nama kriteria adalah nilai maksimum kriteria tersebut dalam total usulan 100 poin.
| Status | Nilai bobot | Cara menentukan |
|---|---|---|
| Ada dan sesuai | 100% bobot | Semua poin wajib terpenuhi, dokumen berlaku dan sesuai ruang lingkup, serta bukti diverifikasi. |
| Ada sebagian / perlu perbaikan | 50% bobot | Sebagian persyaratan terpenuhi, tetapi ada kekurangan atau bukti belum lengkap. Catat gap dan tindakan perbaikan. |
| Tidak ada / tidak sesuai | 0% bobot | Persyaratan tidak tersedia, kedaluwarsa, tidak cocok dengan lingkup pekerjaan, atau tidak dapat dibuktikan. |
| Belum dinilai | Belum diberi nilai | Belum diperiksa atau bukti belum cukup. Jangan dianggap memenuhi; lengkapi verifikasi. Gerbang kritis tetap belum terverifikasi. |
| Tidak relevan (N/A) | Dikeluarkan dari penyebut | Hanya bila benar-benar di luar ruang lingkup dan alasan tertulis disetujui penilai. Tidak mendapat poin. Untuk gerbang kritis, N/A tidak otomatis meloloskan: wajib ada justifikasi dan persetujuan pejabat/HSSE berwenang. |
Belum ada checklist yang diisi.
Lengkapi kriteria.
Kategori ini hanya interpretasi internal untuk prioritas perbaikan; bukan keputusan lulus/gagal dari client.
| Skor kesiapan | Interpretasi internal | Makna dan tindakan |
|---|---|---|
| 90β100% | Kesiapan internal tinggi | Siap untuk tahap verifikasi akhir internal jika seluruh gerbang kritis lolos dan bukti lengkap. Bukan jaminan lulus prakualifikasi/tender. |
| 75β89% | Perlu perbaikan terarah | Buat rencana perbaikan, tutup gap, dan verifikasi ulang sebelum pengajuan. |
| Di bawah 75% | Gap kesiapan signifikan | Prioritaskan perbaikan sistem, dokumen, kompetensi, dan bukti sebelum pengajuan. |
Penting untuk client dan konsultan: rentang 75% dan 90% adalah target kesiapan internal yang diusulkan dalam portal, bukan passing grade resmi. Passing grade resmi hanya ditentukan oleh pemilik pekerjaan berdasarkan pedoman CSMS, kategori risiko, ruang lingkup, dan dokumen tender yang berlaku. Skor dihitung dari kriteria yang dinilai; N/A yang sah dikeluarkan dari penyebut dan dapat mengubah dasar perbandingan. Laporkan jumlah kriteria yang belum dinilai dan N/A bersama skor.
Daftar ini otomatis mengikuti status pada checklist di atas. Kriteria kritis yang belum dinilai, sebagian, atau tidak sesuai akan muncul sebagai prioritas. Isi tindakan, PIC, dan target penyelesaian; ini adalah alat pengelolaan internal.
Dari checklist berbobot yang dinilai
Poin persentase yang perlu ditingkatkan
Poin persentase yang perlu ditingkatkan
Target 75% dan 90% adalah sasaran internal untuk perbaikan bertahap, bukan ambang lulus resmi. Persyaratan kritis/wajib tetap harus dipenuhi terlepas dari skor.
Acuan awal yang perlu diverifikasi: Pertamina CSMS sesuai unit/subholding dan dokumen tender; PLN (Persero) mengacu pedoman korporat CSMS termasuk SPLN U1.006.2:2021; PLN Nusantara Power memiliki skema kategori yang dapat berbeda. Gunakan persyaratan yang berlaku untuk pengadaan spesifik.
Menilai kebiasaan, keputusan, dan praktik kerja yang mendukung efisiensi energi serta peningkatan kinerja energi secara berkelanjutan.
Level per kriteria berdasarkan bukti.
Gunakan kombinasi dokumen, wawancara, observasi, sampel, dan catatan insiden; catat bukti terukur seperti konsumsi listrik/bahan bakar, data meter, jam operasi, kinerja peralatan, baseline dan indikator kinerja energi; hindari hanya mengandalkan kampanye atau poster.
| Kriteria | Level | Bukti | Gap / tindakan |
|---|---|---|---|
| Belum ada penilaian. | |||
Menilai perilaku dan kebiasaan nyata yang menjaga keamanan pangan sepanjang rantai panganβdari pemasok dan penerimaan bahan hingga pengolahan, penyimpanan, distribusi, penyajian, dan penanganan keluhan.
Level per kriteria berdasarkan bukti.
Gunakan dokumen, wawancara lintas fungsi, observasi praktik, sampel batch/lot, catatan suhu-waktu, sanitasi, alergen, pemasok, ketertelusuran, penyimpangan, keluhan dan simulasi penarikan. Uji apakah pekerja berani menghentikan proses atau melapor saat ada risiko keamanan pangan.
| Kriteria | Level | Bukti | Gap / tindakan |
|---|---|---|---|
| Belum ada penilaian. | |||
Penilaian praktik integritas, keberanian menyampaikan masalah, keadilan, dan akuntabilitas.
Level per kriteria berdasarkan bukti.
Nilai praktik nyata, bukan hanya keberadaan kode etik atau kebijakan.
| Kriteria | Level | Bukti | Gap / tindakan |
|---|---|---|---|
| Belum ada penilaian. | |||